KB Haramnya Tidak Mutlak

KB Ada Yang Boleh, Ada KB Yang Haram
.
– KB tidak haram secara mutlak, kalau program  membatasi kelahiran ini yang tidak sesai dengan ajaran Islam.
.
– Ingat juga bahwa “memperbanyak anak sunnah, sedangkan mendidik anak dan memberikan rezeki hukumnya wajib”.
.
– Jadi perlu bijaksana mengatur jarak kelahiran anak agar mereka mendapat perhatian dan pendidikan yang penuh.
.
– Ingat juga seorang muslim bertekad melaksanakan sunah banyak anak, lagi pula, sepi rumah jika anak sedikit, apalagi sudah tua nanti.
.
– Kb yang boleh adalah “tandzimun nasl” mengatur jarak keturunan sedangkan yang haram adalah “tahdizun nasl” (membatasi keturunan).
. – Jadi berbagai metode KB bisa digunakan untuk menngatur jarak kelahiran.
.
– Metode yang boleh dan sesuai syariat semisal ‘azl (coitus interuptus/dilepas diluar), kondom, barier vagina, metode penanggalan, alat kontrasepsi dalak rahim (sipral), dan suntik KB.
.
– Untuk suntik KB sebaiknya dikonsulkan dengan tenaga medis pengunaannya.
.
– Kami lebih menyarankan memakai azl, kondom atau penanggalan karena lebih alami, jika memang sulit bisa menggunakan spiral.
.
– Metode KB yang haram adalah tubektomi dam vasektomi yaitu memotong bagian tertentu dari reproduksi sehingga tidak bisa punya anak sama sekali, kecuali ada indikasi medis boleh dilakukan.
.
Metode coitus interuptus/ ‘Azl

Metode ini sudah dikenal di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ibnu Hajar Al-Asqalani menukil bab dalam shahih Bukhari menjelaskan tentang ‘Azl,
.
باب العزل أي النزع بعد الإيلاج لينزل خارج الفرج
.
“Bab tentang Al-‘Azl yaitu mencabut setelah penetrasi agar (air mani) tertumpah di luar farji/vagina”
.
Hukum ‘Azl ada perselisihan diantara ulama, namun pendapat terkuat adalah mubah. Dengan beberapa dalil.

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started