Haram Hukumnya Sesama Muslim Saling Bunuh Posted on May 13, 2020 by Raditya Dika Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda: “Apabila dua orang muslim saling membunuh, maka yang membunuh dan yang terbunuh masuk neraka.” (HR. Ahmad) Share this: Click to share on X (Opens in new window) X Click to share on Facebook (Opens in new window) Facebook Like Loading... Related