Larangan Anjing, Pezina, Dan Dukun

Telah menceritakan kepada kami ‘Abdullah bin Yusuf telah mengabarkan kepada kami Malik dari Ibnu Syihab dari Abu Bakar bin ‘Abdurrahman dari Abu Mas’ud Al Anshariy radliallahu ‘anhu bahwa
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melarang uang hasil jual beli anjing, mahar seorang pezina dan upah bayaran dukun.
Hadits Bukhari

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started