Ibadah Haji Dan Umrah Tidak Akan Diterima Jika Biayanya Hutang Dari Bank
Ulama berpendapat bahwa hukum naik haji dengan uang haram tertolak oleh Allah Ta’laa sehingga ibadah haji yang ia lakukan menjadi sia-sia. Dan hal ini telah diijelaskan dalam hadis qudsi yang berbunyi :.“Jika seseorang melakukan haji dengan harta yang tidak halal, lalu dia membaca talbiyah ‘labbaika wa la sa’daika’, maka Allah menjawab: Tidak ada ‘labbaika wa … Continue reading Ibadah Haji Dan Umrah Tidak Akan Diterima Jika Biayanya Hutang Dari Bank