Hukum Congkel Mata Untuk Pengintip Posted on December 12, 2017January 29, 2019 by Raditya Dika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam beliau bersabda: “Barang siapa yang mengintip ke rumah suatu kaum tanpa seizin mereka kemudian mereka mencongkel matanya maka tidak ada diyat baginya dan tidak ada pembalasan.” – HR. Nasa’i Share this: Share on X (Opens in new window) X Share on Facebook (Opens in new window) Facebook Like Loading... Related